Biro Narkotika Pusat (CNB) telah menangkap 61 tersangka pelanggar narkoba setelah operasi empat hari yang menargetkan kegiatan perdagangan narkoba ilegal di Singapura.
Operasi terbaru di seluruh pulau ini dilakukan dari Senin hingga Jumat pekan ini, dan mencakup perdagangan narkoba sindikasi serta pendorong narkoba tingkat jalanan, kata CNB dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Jumat malam.
Dari 61 orang yang ditangkap, 33 sedang diselidiki karena pelanggaran perdagangan manusia sementara sisanya sedang diselidiki karena pelanggaran kepemilikan dan konsumsi.
Berbagai obat senilai total lebih dari $ 161.000 juga disita selama operasi. Ini termasuk sekitar 490g heroin, 330g ‘Es’, 140g ganja, 620 tablet ‘Ekstasi’, 2.230 tablet Erimin-5 dan 65g ketamin.
Sekitar $ 98.000 obat-obatan yang disita berasal dari satu unit di mana seorang pria Singapura berusia 41 tahun tinggal. Dia sedang diselidiki karena perdagangan narkoba, dan jika terbukti bersalah, mungkin menghadapi hukuman mati.
Investigasi sedang berlangsung terhadap semua pelanggar narkoba.