BEIJING (voa-islam.com) – Amerika Serikat (AS) membatasi visa perjalanan bagi anggota Partai Komunis China, pukulan terbaru terhadap hubungan antara ekonomi terbesar dunia.
Aturan baru, yang mulai berlaku pada Rabu (2 Desember), akan memungkinkan anggota partai dan keluarga dekat mereka untuk mendapatkan visa sekali masuk, yang akan dibatasi hingga satu bulan. Sebelumnya, anggota partai dapat memperoleh visa pengunjung multiple-entry sebanyak 10 tahun.
“PKT dan anggotanya secara aktif bekerja di AS untuk mempengaruhi orang Amerika melalui propaganda, pemaksaan ekonomi, dan kegiatan jahat lainnya,” kata juru bicara Kedutaan Besar AS dalam sebuah pernyataan melalui email.
“Selama beberapa dekade kami mengizinkan PKT akses bebas dan tak terbatas ke institusi dan bisnis AS, sementara hak istimewa yang sama ini tidak pernah diberikan secara bebas kepada warga AS di Tiongkok.”
Partai Komunis China memiliki sekitar 92 juta anggota, termasuk para pemimpin pemerintah nasional dan lokal. Jajarannya juga mencakup jutaan pebisnis, seperti orang terkaya di China, Jack Ma, salah satu pendiri Alibaba Group, dan anggota media dan akademisi. Ini juga bisa berdampak pada anak-anak anggota partai, banyak di antaranya belajar di AS.
Sementara juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying mengatakan dia tidak mengetahui tindakan visa, dia mendesak AS untuk berbalik arah. “Tiongkok mengajukan perwakilan dengan pihak AS dan kami berharap orang-orang di AS akan mengadopsi pandangan rasional bersama terhadap Tiongkok dan melepaskan kebencian dan pola pikir abnormal mereka terhadap PKT,” kata Hua dalam jumpa pers reguler pada Kamis (3 Desember) di Beijing.
Perubahan tersebut kemungkinan akan semakin menegangkan hubungan yang sudah bergolak oleh perang dagang, persaingan geopolitik yang semakin intensif, dan saling tuduh tentang asal-usul pandemi Covid-19. Mereka menambah langkah-langkah anti-China yang semakin banyak disahkan oleh pemerintahan Trump saat bersiap untuk meninggalkan kantor.
Pada hari Selasa, Dewan Perwakilan Rakyat AS menyetujui undang-undang yang pada akhirnya dapat menyebabkan perusahaan-perusahaan China dikeluarkan dari bursa Amerika jika regulator tidak diizinkan untuk meninjau audit keuangan mereka.
Pemerintahan Trump juga melarang impor kapas dari sebuah perusahaan China yang terkait dengan militer yang dituduhnya sebagai “tenaga kerja budak”, karena meningkatkan tekanan pada Beijing atas perlakuannya terhadap sebagian besar kelompok etnis minoritas Muslim di wilayah barat jauh Xinjiang.